MDNEWS TERKINI
 nama iklan

Pemerintah Daerah Tak Bisa Angkat Honorer, Murung Raya Fokus Solusi Sesuai Aturan Pusat

Murung Raya, MD News Indonesia.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Putu Suranta, menegaskan bahwa daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer, termasuk menggunakan Dana BOS untuk pembayaran mereka. Kebijakan ini sejalan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan status honorer pada 2025.

“Memang sesuai ketentuan dari peraturan menteri dalam negeri, kita tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer. Dana BOS pun tidak dianjurkan untuk membayar mereka,” ujar Putu saat ditemui di kantornya, Selasa (22/4).

Ia menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah menggelar rapat koordinasi bersama Bupati dan DPRD Murung Raya untuk mencari solusi terbaik agar para guru honorer terdampak tetap memiliki kesempatan kerja tanpa melanggar regulasi.

"Kami akan mencari solusi, tentunya tidak melanggar aturan dari pusat. Ini akan kami rapatkan bersama Bupati dan DPRD," tambahnya.

Putu juga menyoroti pentingnya transisi ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK sebagai pengganti tenaga honorer, namun tidak semua guru bisa masuk karena terbentur persyaratan seperti kualifikasi pendidikan dan keahlian.

"Yang tidak masuk database atau tidak memenuhi syarat, seperti guru yang belum S1 atau tidak punya keahlian sesuai, memang tidak bisa masuk ke formasi guru PPPK," jelasnya.

Menanggapi isu mengenai sekolah-sekolah di pedalaman yang seluruh gurunya berstatus honorer, Putu membantah hal itu. Ia memastikan bahwa seluruh sekolah sudah memiliki guru ASN atau PPPK berdasarkan data dinas.

"Itu bohong. Kami punya data guru setiap tahun. Semua sudah terkover, baik PNS maupun PPPK," tegasnya.

Namun, Putu mengakui tantangan masih ada dalam distribusi guru. Beberapa sekolah kelebihan tenaga pendidik, sementara yang lain kekurangan. Untuk itu, dinas berencana melakukan pendataan ulang dan redistribusi agar sebaran guru lebih merata dan sesuai kebutuhan.

“Guru-guru akan kami data kembali, agar sesuai antara jumlah murid dan kebutuhan guru di tiap sekolah,” pungkasnya.


Langkah pemerintah daerah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan nasib bagi ribuan guru honorer, khususnya yang berada di wilayah pedesaan. (Dahli).


Posting Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 nama iklan