Rahmanto Mudindin : Kades Harus Gunakan ADD dan DD sesuai Aturan
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Adanya Beberapa Kepala Desa (Kades) di kabupaten Murung Raya yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait dengan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggara Alokasi Dana Desa (ADD) Menjadi perhatian salah satu anggota DPRD Mura, Rahmanto Muhidin Wakil Ketua II.
"Sebagai Wakil Rakyat Kami mengingatkan kepada kepala Desa Agar menggunakan Anggaran ADD dan DD sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku dan sesuai dengan hasil Rapat Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes)". Pungkas Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini, Jum'at (08/03/2024).
Gunakan kan anggaran yang ada dengan bijak, serta manfaatkan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa kedepannya. Ungkap Rahmanto.
"Kami tidak ingin lagi mendengar ada kepala desa yang di tangkap karena menyalahi aturan penggunaan apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi" tambahnya. (Red)
Posting Komentar