Dewan Inginkan Penanganan Kawasan Kumuh Secara Serius
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com – Kawasan kumuh di wilayah Murung Raya, menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya.
Anggota DPRD Murung Raya, H. Barlin meminta pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kawasan kumuh oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten setempat, tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Menurut H. Barlin, atas nama DPRD juga meminta agar DPRKPP di daerah tersebut, mempunyai peran penting dalam memastikan penanggulangan kawasan kumuh sesuai kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini masih bisa dihitung wilayah yang masuk kawasan kumuh.
“Ini tugas kita sebagai fungsi penganggaran dan pengawasan Kolaborasi bersama dinas teknis terkait tentu akan memperkuat implementasi program-program tersebut,” Ungkap Politisi PKS ini, Selasa (12/03/2024).
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut juga salah satunya ditentukan dari terus meningkatnya kesadaran masyarakat akan tentang betapa pentingnya kawasan yang tertata.
“Kita berharap dinas terkait melalui kolaborasi bersama DPRD sebelumnya dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanggulangan kawasan kumuh, baik dalam bentuk forum diskusi, pertemuan dengan warga, atau melalui sosial media dan saluran komunikasi lainnya,” ujarnya.
Selain itu juga, H. Barlin menambahkan, pihaknya dari DPRD akan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan di kawasan kumuh, sesuai dengan rencana dan tidak meninggalkan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
“Ini termasuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel, terutama yang dilaksanakan di Kota Puruk Cahu sendiri,” tandasnya.
Menurut H. Barlin, tentunya ini sangat penting sekali dilakukan mengingat Puruk Cahu, masih kategori berkembang dan sangat memungkinkan untuk dilakukan penanganan dalam mencegah serta menanggulangi kawasan kumuh. (Red)
Posting Komentar