DP3A DALDUKKB Mura Gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Usia Dini
Pj Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Batara) memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutan Hermon yang disampaikan oleh Batara menyampaikan bahwasanya pernikahan anak usia dini ini adalah masalah yang merusak bagi masa depan anak-anak.
“Ketika anak-anak menikah pada usia yang terlalu muda mereka kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan, dari segi kesehatan juga akan beresiko tinggi sehingga terjadinya keguguran dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan edukasi sejak dini dan menjadikan generasi anak muda Murung Raya yang berkualitas kedepannya,” ucap Batara.
Kemudian, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yuyun Wahyudi membacakan laporan sekaligus menjadi narasumber kegiatan tersebut. Tujuan dari kegiatan pencegahan perkawinan usia anak tahun 2023 adalah yang pertama untuk meningkatkan pengetahuan umum peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak yang dikaitkan dengan penurunan stunting di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya, lalu untuk meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami serta meningkatkan kemitraan dan kerjasama dalam menanggulangi pencegahan perkawinan usia anak.
“Adapun hasil yang diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi peserta mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dampak dan pengaruhnya terhadap peningkatan stunting di Kabupaten Murung Raya,” ucap Yuyun Wahyudi. (red)
Posting Komentar