Polsek Permata Intan Lakukan Problem Solving Secara Persuasif
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Polres Murung Raya (Mura) Melalui Polsek Permata Intan Fasilitas Mediasi Problem Solving guna mendapatkan Win-win Solution Antara kedua belah pihak, sehingga permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, Bertempat di Polsek Permata Intan, Jum'at, (10/11/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Permata Intan, IPDA Rio Desenatalianto Makota, S.Th., M.Pd beserta jajarannya.
Setelah dilakukan pertemuan kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan berjanji tidak akan mengulangi lagi permasalahan tersebut.
Rio menyampaikan Kronologis "Bahwa pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 skj 22.30 WIB Telah terjadi tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kemudian di lanjutkan pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 Skj. 06.30 Wib yang di duga di lakukan oleh Pihak II yang bertempat di RT. 02 Kelurahan Tumbang Lahung dengan cara membawa sebilah Mandau di depan rumah pihak II sehingga Pihak I melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Permata Intan".
"Setelah terjadi kejadian tersebut pada hari Jum'at tanggal 10 November 2023 Skj. 09.00 Wib bertempat di Mako Polsek Permata Intan telah dilakukan pertemuan antar kedua belah pihak untuk mediasi menyelesaikan terkait permasalahan tersebut dan kemudian membuat surat kesepakatan perdamaian untuk kedua belah pihak". Terang Rio kepada Awak Media.
Dalam Kesempatan ini Juga Rio Mengucapkan, "Agar dalam permasalahan apapun agar dapat di selesaikan dengan musyawarah secara Baik-baik. Serta meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri apabila terjadi permasalahan dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila masalahnya belum bisa di atasi agar kita bisa mencari jalan solusi terbaik.
Kami mengingatkan kembali bahwa semua ada aturan hukum yang berlaku sehingga tetap mengupayakan upaya musyawarah dan tidak melakukan upaya main hakim sendiri. Tutup Rio
Dalam penyelesaian masalah ini di hadiri oleh, Kapolsek Permata Intan, Kanit Reskrim Polsek Permata Intan, Kanit Binmas Polsek Permata Intan, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, Pihak II (Bpak Natsir Alwi), Pihak I ( Bpak Ali Ansari) dan Saksi- Saksi. (Red).
Posting Komentar