Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2023
Puruk Cahu, MD News Indonesia,com – Pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju dan mandiri.
Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan harus secara konkret dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian dan memajukan peradaban.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inovasi Daerah, Senin (27/11/2023).
Kegiatan ini dibuka Plt Sekda Kabupaten Mura Serampang, dihadiri pula oleh narasumber dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri serta narasumber dari Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara, Pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.
“Saat ini, kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karenanya, pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi dan masyarakat yang berpengetahuan,” kata Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura.
Ia juga menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan semua Perangkat Daerah, kecamatan maupun kelurahan lingkup Pemerintah Kab.Mura untuk mengikuti dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan dan terus bergerak dengan melakukan inovasi sehingga tercipta pelayanan prima tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa, namun menggagas terobosan baru dengan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang diharapkan.
Sementara, Plt Kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi menyampaikan, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta peningkatan daya saing daerah. Tambahnya. (Red).
Posting Komentar