Ketua Komisi I DPRD Mura Ingatkan Kades Terkait Pengelolaan DD Dan ADD
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com – Anggaran dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke rekening desa hendaknya dimanfaatkan betul betul untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Maka dari itu, Ketua Komisi I, DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mengimbau kepada seluruh Kades agar mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Angggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Tuti. Kamis, (09/11/2023).
Legislator Partai Nasdem Mura ini meminta, kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya berharap, agar seluruh Kades memiliki rasa tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” tegasnya.
Tuto Marheni juga mengimbau, kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa. Itu agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
“Mari bersama-sama mengawal pembangunan di desa, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemajuan suatu daerah akan dilihat dari kemajuan desa,” pungkasnya (Red).
Posting Komentar