Cegah Karhutla, Pospol Sungai Babuat Gencar Lakukan Sosialisasi
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Polda Kalteng, Polres Mura, Kecamatan Permata Intan, Melalui Pospol Sungai Babuat Gencar Lakukan Sosialisasi Tentang Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Membakar Hutan Dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Permata Intan. Kali ini dilaksanakan di Desa Tumbang Bantuan, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya (Mura), Minggu, (05/11/2023).
Kapolsek Permata Intan melalui Kapospol Sungai Babuat, Aipda Waris Hartoyo mengatakan "kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan/Karhutla oleh Personel Polres Murung Raya, Polsek Permata Intan, Pospol Sungai Babuat dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah - rumah (Door to Door System). sekaligus memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar bersama sama menjaga Lingkungan untuk lahan antisipasi bencana Kebakaran hutan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat. Jelasnya.
" Personel Pospol Sungai Babuat dan Masyarakat setuju dan sepakat untuk Menjaga Lingkungan dan Bebas Api. Demi kenyamanan, kesehatan dan lestari nya hutan kita apalagi di musim orang berladang ini" Ungkap Waris. (Red).
Posting Komentar