Cegah Curanmor Polsek Permata Intan Ingatkan Warga Selalu Lakukan Keamanan Ganda
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Banyaknya Beredar postingan dan laporan terjadi kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Wilayah Murung Raya, Polsek Permata Intan Lakukan himbauan Kamtibmas melalui Produk Infografis Edukasi Masyarakat agar selalu waspada dengan curanmor di wilayah hukum Polsek Permata Intan yaitu kecamatan Permata Intan.
Kapolsek Permata Intan Ipda Rio D. Makota, S.Th., M.Pd mengatakan " himbauan kamtibmas melalui meme produk infografis edukasi masyarakat agar selalu waspada dengan pencurian kendaraan bermotor, Minggu (12/11/2023).
Pada umumnya kejahatan CURANMOR (Pencurian Kendaraan Bermotor) dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor di rumah / parkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Para pelaku curanmor biasanya beraksi dengan memanfaatkan kelengahan kita bisanya kita lupa mengunci ganda kendaraan dan lupa mencabut kunci kontak kendaraan. Jelas Rio
Terkait dengan kejahatan pencurian kendaraan bermotor ada 3 jenis kejahatan pencurian yakni, Pencurian kendaraan bermotor biasa, Pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, Dan pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan. Ungkapnya.
Agar masyarakat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor Kepolisian menghimbau agar masyarakat Parkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman, Gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, Masukan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari, Mengunakan CCTV diarea parkir. Tambahnya. (Red).
Posting Komentar