Susilo : Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Minimalis Pelanggran
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Apresiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) lakukan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Bertempat di Aula Hotel Family Q, Puruk Cahu, Jum'at, (13/10/2023) kemaren.
Susilo Selaku Anggota DPRD Mura, mengatakan "bahwa kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, sangat penting untuk semua elemen ketahui, agar dalam melaksanakan pesta Demokrasi yaitu pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan, damai, jujur dan adil". Jelasnya.
"sosialisasi ini harus dilakukan sesering mungkin oleh pihak Bawaslu Mura, agar meminimalisir pelanggaran yang terjadi saat proses pemilu berlangsung nantinya". Ungkapnya. Sabtu, (14/10/2023).
"Kita inginkan Pemilu Serentak di Tahun 2024 tidak ada lagi pelanggaran yang bisa merugikan pihak-pihak lain sebagai negara hukumyang menjunjung Demokrasi" Tambah Susilo. (Red).
Posting Komentar