Polsek Permata Intan Tampung Keluhan Warga Dalam Jum'at Curhat
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Polda Kalteng, Polres Murung Raya (Mura) Melalui Polsek Permata Intan Tampung Keluhan Warga dalam kegiatan Jum'at Curhat di Desa Sungai Gula, kecamatan Permata Intan, Kabupaten Mura, Jum'at, (13/10/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan Dasar Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : ST/2812/XII/REN.2./2022 Tanggal 29 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Jum'at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kab, Kota dan Kecamatan. Serta berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalteng Nomor : ST/6/XII/REN./2022 Tanggal 29 Desember 2022 Tentang Kegiatan Jum'at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten, Kota dan Kecamatan.
Turut Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Permata Intan, Personil Kecamatan Permata Intan, Tokoh masyarakat, Makrus, Babinsa 1013-09 Tumbang Lahung dan warga masyarakat lainnya
Dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat Desa Sungai Gula Makruh menyampaikan " kami sangat mengapresiasi terkait dengan kegiatan jum'at curhat sehingga bisa saling bertatap muka dan silaturahmi dan bisa menyampaikan Uneg-uneg Terkait Situasi yang ada di Kecamatan Permata Intan".
Terkait gangguan Kamtibmas untuk saat ini masyarakat sangat bersyukur dengan di lakukannya patroli oleh Polsek Permata Intan sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas baik Kenakalan Remaja dan lain-lain, karena sampai saat ini komunikasi antar pihak Kepolisian sangat membantu untuk mengetahui setiap orang maupun hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Ungkap Makrus.
AIPDA Sriyanto Selalu Kanit binmas Polsek Permata Intan Menambahkan "dalam kegiatan ini kami mempersilahkan untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait Problem permasalahan, Pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya Curhatan aman dan nyaman bersama Polsek Permata Intan" Ungkapnya.
"Polsek Permata Intan terkait kegiatan Kepolisian dan akan berusaha untuk mengoptimalkan lagi sehingga dapat memberikan rasa aman dan Siskamtibmas yang kondusif" Tambah Sriyanto. (Red).
Posting Komentar