Johansyah SE : Penyusunan RKPDes Harus Prioritas Kebutuhan Warga Desanya
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Wakil Ketua Komisi II, DPRD Mura, Johansyah, SE. ingatkan Pemdes yang melaksanakan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes)di kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun Anggaran 2024, adalah Prioritas Kebutuhan Warganya dan dan pelaksanaannya sesuai Aturan yang berlaku.
Johansyah mengatakan " RKPDes Tahun Anggaran 2024 atau tahun depan ini sangat penting untuk perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa. Serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisiensi da efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri da sejahtera" Jelas Legislator PPP ini.
"Namun dalam pelaksanaannya nanti tentu pihak pemdes harus mentaati peraturan yang berlaku serta diharapkan yang telah disepakati dilaksanakan dengan bijak" tambah Johansyah kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa, (10/10/2023). (Red).
Posting Komentar