DPRD Dukung Giat Bawaslu Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Bertempat di Aula Hotel Family Q, Puruk Cahu, Jum'at, (13/10/2023).
Rahmanto Muhidin Selaku Wakil Ketua II, DPRD Mura menyampaikan "bahwa kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, sangat penting untuk semua elemen ketahui, agar dalam melaksanakan pesta Demokrasi yaitu pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan, damai, jujur dan adil". Jelasnya.
Kami Sangat mendukung kegiatan ini dengan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan non peraturan Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. Untuk mencegahnya pelanggaran-pelanggaran saat pemilu nantinya". Ungkap Rahmanto kepada Wartawan MD News Indonesia.com saat di konfirmasi melalui WhatsApp. Jum'at, (13/10/2023). (Red).
Posting Komentar