Desa Purnama Laksanakan Kegiatan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024
Puruk Cahu, MD News Indonesia,com - Pemerintah Desa (Pemdes) Purnama, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Laksanakan Kegiatan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024, di Kantor Desa Purnama, Jum'at, (20/10/2023).
Turut hadir dalam acara ini, Kades Purnama, Ketua BPD Desa Purnama, Perwakilan Kecamatan, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, Pendamping Desa, Para Ketua RT di Desa Purnama serta Masyarakat Desa Purnama.
Muliadi Selaku Kepala Desa Purnama dalam sambutannya menyampaikan "RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah".
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDes.
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum atau terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes.
Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa" Jelas Muliadi. (Red).
Posting Komentar