Cegah Karhutla, Polsek Permata Intan Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Pembakaran
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalimantan Tengah, Melalui Pospol Sungai Babuat Gencar Melakukan Sosialisasi Tentang Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Membakar Hutan Dan Lahan (Karhutla). Sosialisasi dilakukan di Desa Tumbang Bantian, Kecamatan Sungai Babuat, Senin (09/10/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Permata Intan Melalui Pospol Sungai Babuat. Adapun Personel yang Melaksanakan adalah Aipda Waris Hartoyo Selaku Kapospol Sungai Babuat.
Aipda Waris Hartoyo mengatakan "telah dilaksanakan kegiatan Sambang desa dan sosialisasi tentang maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Adapun kegiatan sosialisasi larangan Karhutla
dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah - rumah (Door to Door System) sekaligus memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar bersama sama menjaga Lingkungan untuk lahan antisipasi bencana Kebakaran hutan dan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat. Pungkas Waris.
"Dalam hal ini Personel Pospol Sungai Babuat dan Masyarakat setuju dan sepakat untuk Menjaga Lingkungan dan Bebas Api". Tambahnya singkat. (Mir)
Posting Komentar