News
Kapolsek Permata Intan Ajak Semua Elemen Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
Puruk Cahu, MD News Indonesia, Com. - Polda Kalteng, Polres Mura, Polsek Permata Intan, saat ini sangat gencar
Melakukan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada Masyarakat Kelurahan Tumbang Lahung, kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura),
Minggu (03/09/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Permata Intan, Rio Desenatalianto Makota, S.Th, M.Pd bersama anggotanya.
Rio Desenatalianto Makota, S.Th, M.Pd Selalu Kapolsek Permata Intan mengatakan Dalam Rangka Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan kami melakukan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Karhutla di tempat-tempat yang strategis. di desa dan jalan-jalan yg di lalui oleh masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bahwa membakar lahan merupakan tindakan yang melanggar Hukum. Sebagai bentuk sinergitas unsur Tripika kecamatan permata intan akan selalu bersinergi kedepannya". pungkas Rio.
"Kami berharap masyarakat yang ingin berladang dan berkebun tidak membakar hutan dan lahan apalagi kita ini sudah memasuki musim kemarau" ungkapnya.
Polsek Permata Intan bersama Unsur Tripika Kecamatan Permata Intan akan terus melakukan Sosialisasi dan Himbaun kepada masyarakat sehingga dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan alam di Wilkum Polsek Permata Intan. Ucapnya.
Solichin warga RT 4 kelurahan tumbang lahung menambahkan " kami sangat mengapresiasi dan mendukung giat yang dilakukan oleh Polsek Permata Intan Bersama Unsur Tripika kecamatan Permata Intan Demi menjaga Lingkungan Dan Alam" tambahnya singkat. Red).
Via
News
Posting Komentar