Hakim Resmi Dilantik oleh Bupati Mura sebagai Kades Penda Siron
Puruk Cahu, MD News Indonesia, com - Bupati Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Perdie M Yoseph, MA secara resmi melantik Hakim (47) masa jabatan 2023 – 2029 sebagai Kepala Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup bertempat di Kantor Pemkab Murung Raya Gedung B lantai II pada, Kamis (21/09/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mura No. 188.45/240/2023 tentang pengesahan pelantikan kepala desa penda siron, kecamatan laung tuhup, kabupaten murung raya masa jabatan tahun 2023 – 2029 yang terpilih menjadi kepala desa penda siron yaitu Hakim (47).
Turut hadir dalam acara pelantikan ini Kajari Murung Raya diwakili oleh Kasi pidsus, Kapolres Murung Raya oleh Waka Polres, Dandim 1013/Mtw oleh Pabung 1013/Mtw, Seluruh Asisten, Kepala OPD beserta jajaran, Danramil laung Tuhup, Kapolsek Laung Tuhup, Camat Laung Tuhup, BPD Penda Siron beserta Perangkat Desa, Panitia Pilkades Penda Siron serta warga masyarakat Desa Penda Siron dan seluruh undangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane Perdie dalam penyampaian laporannya menjelaskan terkait pelantikan Kepala Desa (kades) Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup masa jabatan 2023 – 2029 semua berjalan lancar. Sebelumnya sudah dilaksanakan pilkades serentak serta pelantikan 34 kades terpilih pada tanggal 21 Agustus 2023 yang lalu, akan tetapi untuk Desa Penda Siron belum dilantiknya kades terpilih dikarenakan ada yang belum diselesaikan sebelumnya, setelah diadakan rapat kemudian diadakan pemilihan ulang kades menghasilkan keputusan yang sah oleh Ketua Panitia Pilkades Penda Siron, antusiasme masyarakat yang memilih melalui pemilihan ulang dan menghasilkan saudara Hakim (47) menang sebagai kepada desa yang sah.
” Pelantikan Kades merupakan proses demokrasi yang diselenggarakan negara, dimana Kades dipilih langsung oleh masyarakat desa, sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku, ” jelas Kadis PMD Dra. Lynda Kristiane Perdie.
Sementara itu Bupati Murung Raya, Dr. Drs. Perdie M Yoseph, MA mengatakan, ” Pelantikan Kades Penda Siron terpilih merupakan tahapan akhir yang harus dilewati dalam proses Pemilihan Kepala Desa sebagai bukti demokrasi berjalan dengan baik.
Ia mengatakan, Bahwa Kades Penda Siron yang terpilih merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakat, tentunya diharapkan masyarakat dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa Penda Siron.
Dr. Drs Perdie M Yoseph, MA menyampaikan, dalam menjalankan roda Pemerintahan di desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa,” ujarnya.
Diharapkan agar semua Kades tidak terkecuali yang dilantik saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan, agar Kades dapat mengemban amanah jabatan, menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan untuk masyarakat mendapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Dr. Perdie. (Red).
Posting Komentar