Bupati Mura Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor
Puruk Cahu, MD News Indonesia, com - Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph meresmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya, Rabu (20/9/2023).
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya telah Terakreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B” dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, berlaku selama 4 (empat) tahun sejak 26 Agustus 2022 sampai dengan 26 Agustus 2026.
Perdie M. Yoseph Selaku Bupati Mura Mengatakan "dengan peresmian Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya ini, kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian, dengan tujuan mewujudkan dan menjamin keselamatan secara teknis penggunaan kendaraan bermotor, sehingga mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan pengguna kendaraan bermotor" ungkapnya.
Perdie juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya selaku pelaksana di lapangan, pihak kontraktor, tokoh-tokoh masyarakat selaku pendorong atau penyemangat dalam melakukan pembangunan Balai Pengujian kendaraan bermotor ini, serta pihak-pihak lain.
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor adalah tempat kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen Kendaraan Bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Tutup Perdie.
Turut hadir dalam acara ini , Wabup Rejikinoor, anggota DPRD Mura, Bebie dan Herius, Kasatlantas Polres Mura, Andri Wicaksono, Kepala OPD Mura, serta tamu undangan lainnya. (Red).
Posting Komentar