Puruk Cahu, MD News Indonesia, Com. - Polda Kalteng, Polres Mura, Pospol Sungai Babuat, saat ini sangat gencar Melakukan Sambang Desa dan Sosialisasi Tentang Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada Masyarakat Desa Tambelum , kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa, (12/09/2023).
Kegiatan Sosialisasi ini di pimpin langsung oleh AIPDA Waris Hartoyo Selaku Kepala Pospol Sungai Babuat.
AIPDA Waris Hartoyo Selaku Kapospol Sungai Babuat Mengatakan "Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan atau Karhutla oleh Personel Polres Murung Raya, Polsek Permata Intan, Pospol Sungai Babuat dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah - rumah (Door to Door System) sekaligus memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar bersama sama menjaga Lingkungan untuk lahan antisipasi bencana Kebakaran hutan dan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat".
Personel Pospol Sungai Babuat dan Masyarakat setuju dan sepakat untuk Menjaga Lingkungan dan Bebas Api. Dan kami berharap kedepannya agar semua pihak agar dapat menjaga lingkungan sekitar kita dari musibah kebakaran. Tutup Waris. (Red).
Anda mungkin menyukai postingan ini
Posting Komentar