Sebanyak 34 Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik oleh Bupati Mura
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya mengatakan pelantikan Kades terpilih merupakan tahapan akhir yang harus dilewati dalam proses Pemilihan Kepala Desa sebagai bukti demokrasi berjalankan dengan baik.
Dimana para Kades terpilih merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakat, tentunya diharapkan masyarakat dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya.
“Kades merupakan bagian dari aparat penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Murung Raya yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memajukan Kabupaten Murung Raya,” Kata Perdie.
Dikatakan Perdie, Kades merupakan bagian dari Pemerintahan Desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Menurut dia, dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasi Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa. Diharapkan agar Kades yang akan dilantik saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat,”Jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu juga berharap, agar Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan untuk masyarakat mendapatkan pahala dari Tuhan YME,”pungkas Perdie (Red).
Posting Komentar