DPRD Mura Terima APBD Perubahan Tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 Pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang ke III
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023, dan KUA PPAS APBD 2024 yang diserahkan Wakil Bupati Mura, Rejikinoor. Melalui Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke III, Di Ruang Paripurna, Jum'at, (18/08/2023).
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, penyerahan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2023, dan APBD tahun 2024 berlangsung sebagaimana mestinya. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.“Semoga rancangan KUA PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” terang Doni.
Sementara Wakil Bupati Mura Rejikinoor menjelaskan dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal. Khususnya pada sektor peningkatan layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Termasuk pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas.“Saya mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan,” sebut Wabup. (Red).
Posting Komentar