Rudie Roy, S.STP ingatkan Pemerintah Desa Gunakan ADD Dan DD Sesuai Aturan
Puruk Cahu, MD News Indonesia,com - Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu hal yang penting dalam mengelola desa. Pembangunan desa tanpa ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang baik akan berujung pada tidak tercapainnya tujuan pembangunan desa atau bahkan bisa berujung pada penyalah gunaan keuangan desa atau korupsi.
Suhubungan dengan hal tersebut maka Inspektorat Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan pengawasan terus menerus terhadap desa.
Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah kegiatan pemantauan. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Inspektorat ditindaklanjuti oleh desa. Selain itu juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa terkait pengelolaan keuangan desa.
Kepala Inspektorat Mura, Rudie Roy, S.STP menyampaikan bahwa Inspektorat juga melakukan fungsi konsultansi kepada desa.
“Kami selalu mengajak Pak Kades dan para aparatur desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi kepada Inspektorat jika terdapat kendala dalam pengelolaan keuangan desa. Kita harus benar-benar mengelola DD dan ADD dengan baik karena itu adalah amanah dari masyarakat, dari keluarga dan tetangga dikampung kita untuk bisa dimanfaatkan untuk anak cucu kita nanti,” ujar Rudie Roy saat ditemui wartawan di Ruang Kerjanya, Rabu (05/07/2023).
Beliau juga berpesan bahwa Inspektorat akan bertindak serius terhadap tindak korupsi di desa.
“Inspektorat akan selalu siap mendampingi desa untuk mengelola keuangan desa, namun perlu diingat, jika sengaja melakukan penyelewangan keuangan desa atau korupsi, kami akan serius untuk menindaknya sesuai ketentuan berlaku,” pesan Rudie Kepala Inspektorat yang membawahi Desa di Wilayah kabupaten Murung Raya". (Red).
Posting Komentar