Bupati Murung Raya Lantik Direktur PDAM
Puruk Cahu, MD News Indonesia.com - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melantik Testo Sarjono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau sekarang disebut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Murung Raya, di Gedung B, Kantor Bupati Mura, Selasa (21/2/2023) beberapa hari lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Mura menyampaikan beberapa poin penting serta pesan terhadap Direktur Perumda Danum Pomolum yang telah dilantik berdasarkan hasil seleksi pada tahun 2022 lalu.
Salah satunya terkait dengan mempertanggungjawabkan secara institusional kepada masyarakat dan Pemerintah dalam melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat.
"Nantinya kami akan lakukan evaluasi kerja selama 6 bulan kedepan melalui pengawasan, apabila tidak mampu meningkatkan etos kerja maka kita akan pikirkan kedepannya bagaimana," kata Perdie.
Perdie menambahkan "selama beberapa tahun terakhir Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum ini dipimpin oleh Pejabat sementara, dengan wewenang dan waktu yang terbatas".
Sebelum nya pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melakukan Penjaringan Direktur Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum namun karena sepinya Peminat (Pelamar) sehingga proses seleksi tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pada tahun 2022 Seleksi kembali dilaksanakan dengan perpanjangan pendaftaran dikarenakan kurangnya pelamar dan berjalan sampai dengan tahap wawancara serta seleksi akhir.
Sementara, berdasarkan laporan ketua panitia seleksi, Serampang yang juga selaku Asisten I Setda Mura dalam laporannya mengatakan bahwa sejak awal tahapan seleksi terdapat lima orang yang ikut.
Dengan rincian satu orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh panitia dan satu orang lainnya dinyatakan gugur karena tidak hadir di saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
Selanjutnya terdapat tiga orang pelamar yang diuji kelayakan dan dinyatakan lulus ke tahap wawancara akhir dengan Bupati Murung Raya selaku kuasa pemilik modal.
"Hingga terpilihnya Testo Sarjono sesuai dengan beberapa aturan baik itu Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," jelas Serampang.
Dalam kesempatannya Direktur Perumda Danum Pomolum Testo Sarjono menyampaikan setelah dilantik dirinya terlebih dahulu akan melakukan pembenahan dari dalam rangka menentukan kebijakan kedepannya.
"Saya sendiri sebagai direktur terpilih dalam waktu dekat ini sudah ada rencana kerja untuk pembenahan dari dalam dulu. Karena saya juga masih baru tentu akan mempelajari dulu untuk menentukan tindakan apa yang akan kita ambil nantinya," kata Testo. (Red).
Posting Komentar